Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA82585917
Rincian Aduan
LGWA82585917
Disposisi
Senin, 09 Mei 2022 - 21:05 WIBVerifikasi
Selasa, 10 Mei 2022 - 02:53 WIBKabupaten Semarang
Progress
Kamis, 09 Februari 2023 - 11:36 WIBKabupaten Semarang
elamat pagi, terima kasih telah mengggunakan laman Lapor Gub! Menanggapi laporan diatas, jawaban kami sebagai berikut: 1. Berdasarkan pengamatan dan analisa DPU, terdapat cekungan yang cukup dalam dan sumber air di bawah jalan yang menyebabkan pergerakan tanah. Oleh sebab itu jalan tersebut sudah tidak layak dan tidak dapat dipertahankan. 2. Penanganan yang telah dilakukan adalah : a. Pemasangan police line dan rambu-rambu larangan bagi masyarakat untuk mendekat ke lokasi bencana oleh BPBD Kabupaten Semarang. b. Pemasangan rambu-rambu penunjuk jalan, water barrier dan pengalihan arus kendaraan dari arah Mranggen melalui Karangjati oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang. c. Pengalihan arus jalan melalui Jalan Bima, Desa Kalongan. d. Penambalan Jalan Bima oleh DPU Kabupaten Semarang. e. Satpol PP dan pemerintah desa bertugas menghimbau warga agar tidak mendekat ke lokasi kejadian
Selesai
Kamis, 09 Februari 2023 - 11:36 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf