Rincian Aduan : LGWA82557242

Verifikasi Public

KABUPATEN BATANG, 12 Feb 2020

Tolong di kroscek lagi pak gubernur ijin galian c di desa tambahrejo kec.bandar kab.batang.mulai aktifitas galian dari awal proyek tol pekalongan -semarang sampai sekarang belum jg selesai dampaknya dam truk yg over kapasitas muatan sangat merusak jalanan umum yg akses dari batang-bandar ,banyak pengendara motor yang jatuh akibat jalan berlubang,kalau eggk salah pengaspaln baru 3 bulan yg lalu, Sekarang kondisinya sudah memprihatinkan.terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini