Detail Aduan
Disposisi
Minggu, 26 Januari 2020 - 17:21 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Rabu, 26 Agustus 2020 - 09:31 WIB
Kabupaten Tegal
Maturnuwun atas laporannya dan mohon maaf nggeh baru bisa kami balas sekarang. Hasil koordinasi kami dengan Pemkab Tegal melalui Kecamatan Tarub diperoleh keterangan bahwa untuk Desa Tarub dari tiga nama yg diajukan hanya satu nama yg memenuhi kriteria Bankeupemdes (Bantuan Keuangan untuk Pemerintahan Desa) RTLH Provinsi artinya yang lainnya tidak memenuhi persyaratan. Terakhir sudah dikonfirmasi oleh Dinas Perkimtaru Kabupaten Tegal ke Pemerintahan Desa Tarub untuk mengganti dua nama warga yg tidak lolos tersebut akan tetapi sampai kemarin di hari terakhir input data warga di SIMPERUM, belum ada perubahan data nama warga yang akan diusulkan maupun untuk diajukan sebagai pengganti warga yang tidak memenuhi persyaratan.Mekaten nggeh