Rincian Aduan
LGWA82176055
Lihat detail lengkap aduan LGWA82176055
LGWA82176055
Admin Gubernuran
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
akan kami koordinasikan dan tindaklanjuti
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Perhutanan Sosial diberikan kepada masyarakat di sekitar hutan dengan ketentuan pernah menggarap lahan tersebut melalui kerjasama dengan Perhutani dan SK Perhutanan Sosial diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan melakukan verifikasi keanggotaan.
Terkait dengan adanya jual beli di kawasan Perhutanan Sosial hanya sebatas isu dan sulit untuk dibuktikan di lapangan