Rincian Aduan : LGWA81932969

Verifikasi Public

LAIN-LAIN, 19 Jan 2020

Pa gubernur. . Mhn maaf terkait dg sekolah gratis, jangan hanya sma negeri dan smk negeri saja pa yg di prioritaskan.. sma negeri sdah dapat bos 1.4jt pertahun skrg dtmbh 1.5jt dri propinsi blm nanti dapat pakaian gratis dr provnsi. Kami yg MA baik negeri dan swasta gmana pdhl siswa kita bnyak yg miskin bhkan guru dan staf sering patungan buat kbthan siswa miskin. Kami juga berada di wilayah bpak.. dan mayoritas siswa yg mampu pd masuk sma negeri,, kalo mau nyalon yg lbh tinggi mbok ya yang adil.. terima kash

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Minggu, 19 Januari 2020 - 07:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Selasa, 28 Januari 2020 - 07:38 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang telah membantu pemerintah dalam penyelenggaraan layanan pendidikan dalam tujuan yang sama yakni mencerdaskan masyarakat Jawa Tengah.
 
Pembebasan SPP pada SMA, SMK, dan SLB Negeri bukan dimaksudkan untuk merugikan sekolah swasta, namun kebijakan tersebut sebagai upaya memperluas akses layanan dan peningkatan mutu pendidikan. Sekolah swasta tetap tidak akan kehilangan segmennya, karena perlu disadari bahwa jumlah lulusan SMP sederajat tidak sepenuhnya dapat tertampung pada satuan pendidikan negeri, dan hal inilah yang menjadi tanggungjawab kita bersama.
 
Terkait dengan adanya perbedaan besaran alokasi anggaran, pada prinsipnya alokasi anggaran antara sekolah negeri dengan swasta dilakukan secara proporsional. Perbedaan alokasi anggaran dimaksud dengan pertimbangan :
1. Sekolah swasta mempunyai ruang yang terbuka dalam menggali sumber-sumber pembiayaan dari masyarakat, dan juga tetap memroleh alokasi angaran dalam bentuk BOS dan BOSDA sesuai ketentuan.
2. Sekolah swasta bisa melakukan seleksi siswa berdasarkan kemampuan ekonomi siswa;
3. Swasta yang dikelola oleh yayasan seharusnya dimaknai sebagai bentuk partisipasi masyarakat/dukungan masyarakat terhadap pemerintah dalam layanan pendidikan, sehingga sudah seharusnya penyelenggara mempunyai sumber daya yang mencukupi dan tidak bergantung pada pemerintah (sesuai tujuan awal pendirian yayasan pendidikan).