Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA81626021

Rincian Aduan

LGWA81626021

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
29 Dec 2025
0 ditandai
Mohon kami mau melakukan perpanjangan pajak kendaraan angkutan, namun data nomor kendaraan kami tiba2 berubah menjadi nomor pilihan, padahal kami tidak pernah mengajukan nomor pilihan untuk kendaraan angkutan tersebut, namun di data Samsat tidak bisa diproses karena terblokir informasi nya....sehingga kami di minta untuk mengajukan perubahan no kendaraan plat kuning menjadi plat kuning...apakah perubahan tersebut dikenakan biaya administrasi atau registrasi atau biaya lainnya terkait permasalahan tersebut mohon informasinya, dikarenakan permasalahan nomor bukan permintaan dari kami

Disposisi

Senin, 29 Desember 2025 - 19:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Verifikasi

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:53 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Progress

Selasa, 30 Desember 2025 - 07:57 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Laporan kami terima

Selesai

Jumat, 02 Januari 2026 - 13:53 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH

Selamat siang, terimakasih atas masukanya terkait dengan Nomor Registrasi kendaraan bermotor NRKB yg sebelumnya kategorinya no biasa namun krna ada Peraturan Kepala Korps Lalu lintas Polri Nomor Kep/60/IV/2023 ada bbrpa Nomor yang dlu no Biasa menjadi Nomor pilihan ,Sehingga Terbelokir sistemnya dan harus di lakukan ganti nopol agar tdk Terbebani PNBP Nomor Pilihan untuk 4 angka .

Proses Pergantian NRKB tidak di pungut biaya ,hanya ganti STNK dan PLAT No sesuai waktunya 5 Tahun.

Terimakasih