Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA81626021
Rincian Aduan
LGWA81626021
Disposisi
Senin, 29 Desember 2025 - 19:44 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 30 Desember 2025 - 07:53 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Selasa, 30 Desember 2025 - 07:57 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Jumat, 02 Januari 2026 - 13:53 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selamat siang, terimakasih atas masukanya terkait dengan Nomor Registrasi kendaraan bermotor NRKB yg sebelumnya kategorinya no biasa namun krna ada Peraturan Kepala Korps Lalu lintas Polri Nomor Kep/60/IV/2023 ada bbrpa Nomor yang dlu no Biasa menjadi Nomor pilihan ,Sehingga Terbelokir sistemnya dan harus di lakukan ganti nopol agar tdk Terbebani PNBP Nomor Pilihan untuk 4 angka .
Proses Pergantian NRKB tidak di pungut biaya ,hanya ganti STNK dan PLAT No sesuai waktunya 5 Tahun.
Terimakasih