Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA81469395

Rincian Aduan

LGWA81469395

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
28 Feb 2026
0 ditandai
Sejauh mana alur proses permohonan ruang terbuka hijau jogging track lapangan desa Grujugan RT 01 RW 02. Dusun Purwodadi Desa Grujugan... Nomor proposal : 07/III/G/K/2024..tanggal proposal : 14 Maret 2024

Disposisi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Banyumas

Verifikasi

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:59 WIB

Kabupaten Banyumas

Sudah kami sampaokan ke OPD terkait terima kasih

Progress

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:48 WIB

Kabupaten Banyumas

Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan.


Terkait permohonan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan jogging track di Lapangan Desa Grujugan RT 01 RW 02, Dusun Purwodadi, berdasarkan Proposal Nomor 07/III/G/K/2024 tanggal 14 Maret 2024, perlu dilakukan penelusuran terlebih dahulu terhadap status administrasi, disposisi, dan tindak lanjut usulan tersebut pada perangkat daerah yang berwenang.


Untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai posisi dan progres usulan, kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta melakukan pengecekan dokumen pengajuan yang dimaksud. Hasil penelusuran akan disampaikan setelah proses verifikasi selesai dilaksanakan.


Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya dalam pembangunan daerah.


Selesai

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:48 WIB

Kabupaten Banyumas

Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan.


Terkait permohonan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan jogging track di Lapangan Desa Grujugan RT 01 RW 02, Dusun Purwodadi, berdasarkan Proposal Nomor 07/III/G/K/2024 tanggal 14 Maret 2024, perlu dilakukan penelusuran terlebih dahulu terhadap status administrasi, disposisi, dan tindak lanjut usulan tersebut pada perangkat daerah yang berwenang.


Untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai posisi dan progres usulan, kami akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta melakukan pengecekan dokumen pengajuan yang dimaksud. Hasil penelusuran akan disampaikan setelah proses verifikasi selesai dilaksanakan.


Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya dalam pembangunan daerah.