Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA81373038

Rincian Aduan

LGWA81373038

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
11 May 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota kudus, Kecamatan gebog, Kelurahan padurenan Laporan: membuat akte orang tua kandung, dibagian tempat lapor diberitahu persyaratannya kurang ini dan itu, lalu adik saya pulang untuk melengkapi berkas, setelah adik saya lengkapi lalu masuk ke bagian pembuatan di suruh melengkapi lagi, sementara adik saya cuma dapat cuti satu hari, sehingga tidak bisa ngurus lagi, karena jam 01.30 sudah selesai jam pelayanannya (kata petugasnya). Sementara orang tua sudah sepuh, tidak paham tetang cara mengurus dokumen. Saya tidak bisa mendampingi adik saya karena saya sedang di luar kota. Tolong penjelasannya, sebenarnya bagaimana cara mengurusnya agar tidak riwa riwi menghabiskan waktu.

Disposisi

Rabu, 11 Mei 2022 - 14:50 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Selasa, 17 Mei 2022 - 09:59 WIB

Kabupaten Kudus

diverifikasi

Selesai

Selasa, 17 Mei 2022 - 13:43 WIB

Kabupaten Kudus

hasil kordinasi dengan kantor dinas dukcapil kudus permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan pelapor. bila masih ada permasalahan silahkan untuk dapat menghubungi kantor dinas dukcapil kudus