Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA81373038
Rincian Aduan
LGWA81373038
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota kudus, Kecamatan gebog, Kelurahan padurenan
Laporan: membuat akte orang tua kandung, dibagian tempat lapor diberitahu persyaratannya kurang ini dan itu, lalu adik saya pulang untuk melengkapi berkas, setelah adik saya lengkapi lalu masuk ke bagian pembuatan di suruh melengkapi lagi, sementara adik saya cuma dapat cuti satu hari, sehingga tidak bisa ngurus lagi, karena jam 01.30 sudah selesai jam pelayanannya (kata petugasnya). Sementara orang tua sudah sepuh, tidak paham tetang cara mengurus dokumen. Saya tidak bisa mendampingi adik saya karena saya sedang di luar kota. Tolong penjelasannya, sebenarnya bagaimana cara mengurusnya agar tidak riwa riwi menghabiskan waktu.
Disposisi
Rabu, 11 Mei 2022 - 14:50 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus
Verifikasi
Selasa, 17 Mei 2022 - 09:59 WIBKabupaten Kudus
diverifikasi
Selesai
Selasa, 17 Mei 2022 - 13:43 WIBKabupaten Kudus
hasil kordinasi dengan kantor dinas dukcapil kudus permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan pelapor. bila masih ada permasalahan silahkan untuk dapat menghubungi kantor dinas dukcapil kudus