Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA81063410
Rincian Aduan
LGWA81063410
Disposisi
Selasa, 31 Oktober 2023 - 08:22 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 31 Oktober 2023 - 08:39 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait
Progress
Selasa, 31 Oktober 2023 - 09:40 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Selamat pagi bapak/ibu terkait informasi yang dimohon bahwa Setiap pemberi kerja berkewajiban untuk membayar upah tenaga kerjanya maka terhadap CV yang yg blm membayar upah kepada para pekerja diwajibkan untuk membayar upahnya sesuai dg ketentuan perundang udangan Ketenagakerjaan yang berlaku dengan demikian Tuntutan pembayaran gaji bisa diproses. terimakasih
Selesai
Kamis, 28 Desember 2023 - 14:15 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan selesai