Alamat: Kabupaten/Kota Surakarta, Kecamatan Pasar Kliwon, Kelurahan Sangkrah.
Laporan : Mohon infonya untuk pengajuan bantuan rumah tidak layak huni bagaimana caranya, lokasi rumah bapak Sukino alamat Sangkrah 003/003 kel.Sangkrah kec. Pasar Kliwon
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA80809307
Rincian Aduan
LGWA80809307
Selesai
Public
Disposisi
Jumat, 24 Februari 2023 - 08:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta
Verifikasi
Senin, 27 Februari 2023 - 07:40 WIBKota Surakarta
Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 2023002599.
Progress
Kamis, 02 Maret 2023 - 07:48 WIBKota Surakarta
Laporan diproses oleh instansi terkait (Disperkimtan Kota Surakarta).
Selesai
Kamis, 02 Maret 2023 - 07:48 WIBKota Surakarta
rimakasi pertanyaannya. Untuk persyaratanya Monggo bs mengumpulkan persyaratan bantuan sosial RTLH sebagai berikut :
1. Masuk ke dalam sistem informasi kesejahteraan (esik), dibuktikan dgn cetak SK gakin dr kelurahan, apabila blm masuk bisa minta diusulkan ke kelurahan.
2. Fotocopy KTP, KK, sertifikat tanah hak milik sendiri atau apabila hak waris bisa dibuktikan dengan surat keterangan hak waris
3. Surat pengantar dr kelurahan
4. Domisili kota surakarta
5. Surat gakin dr kelurahan
6. Dokumentasi rumah
Untuk sertifikat yang sedang disekolahkan dibank bisa dipinjem dulu untuk difotocopy atau minta dicopykan oleh pihak bank untuk melengkapi persyaratan diatas.
Persyaratan diatas langsung dikirim ke disperumkimtan kota surakarta saja bpk di Jl. Yosodipuro No. 164, Kelurahan Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, kota Surakarta. Apabila tidak bisa memenuhi persyaratan diatas, maka memang tdk bisa mendapatkan bantuan. maturnuwun.