Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA80573148

Rincian Aduan

LGWA80573148

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN SEMARANG
09 Sep 2025
0 ditandai
Adanya pabrik penggilingan batu PTP ungaran timur
didekat tempat tinggal yg berdapak negatif kpd warga sekitar,debu yg di hasilkan dri pabrik tsb sangat mngganggu dan merusak kesehatan kami terutama anak anak.

Disposisi

Rabu, 10 September 2025 - 07:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Kamis, 11 September 2025 - 07:45 WIB

Kabupaten Semarang

Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Laporan tersebut sudah kami terima dan telah dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait untuk ditindaklanjuti.

Progress

Rabu, 08 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Kabupaten Semarang

Yth Pelapor, berikut kami sampaikan hasil tindaklanjut dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang terkait laporan saudara:

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang telah melakukan verifikasi lapangan dan didapatkan data bahwa Perumahan Lembah Leyangan berada dibawah elevasi PT Mahidara Artha Sangkara dan batas antara kedua lokasi terdapat buffer zone dengan pepohonan namun belum cukup mampu menghalau debu. sebagai tindak lanjut, DLH Kabupaten Semarang memberikan arahan kepada pihak perusahaan untuk: memasang wind shock untuk mengetahui arah angin agar penyiraman dapat lebih efektif sesuai kondisi lapangan, memaksimalkan penyiraman jalan dan area kerja terutama pada jam operasional, menanam tanaman sebagai penghalang alami dan melakukan pendekatan ke warga perumahan lembah leyangan terkait pengelolaan lingkungan dan aduan.

Selesai

Senin, 03 November 2025 - 09:52 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan telah ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Semarang. Terima kasih.