Rincian Aduan : LGWA80370719

Selesai Public

KABUPATEN WONOGIRI, 08 Dec 2023

Alamat: Kabupaten/Kota WONOGIRI, Kecamatan kec MANYARAN, Kelurahan kel PAGUTAN/Desa BAKALAN. Laporan : mohon ijin melaporkan air pam dilingkungan kami tidak lancar sudah berbulan bulan terhitung sejak pemasangan baru... sedikit cerita... sejak bulan Juni 2023 ada program dari pemerintah pusat program Hibah Air Minum  perkotaan/perdesaan , dalam hal ini masih terhitung baru sejak INDONESIA MERDEKA sudah 78 th di wilayah kami baru merasakan air bersih. Akan tetapi sejak pemasangan baru air belum lancar sama sekali, terkadang malam hari nyala diatas jam 01:00 wibb itupun nggak tiap hari (kadang kadang) , kami sebagai pelanggan merasa tidak puas. Sudah berkali kali kami melaporkan pengaduan kepada pihak PDAM pusat dan UNIT PDAM terkait , sering kita laporan terkadang nggak direspon... Terhitung sampai hari ini air tetap belum lancar sama sekali, padahal sudah kami laporkan berulang kali... "Jawaban yang kami terima selalu kurang memuaskan dengan berbagai macam alasan : 1. Kendala alam. 2. Laporan akan kami ajukan atasan. 3. Baik usulan kami sampaikan kpd atasan 3. Sedang dalam proses penambahan pengeboran sumur. 4. Air sumur habis. 5. Wilayah terdampak medan di lapangan terlalu menanjak dll. Menurut kami belum ada kesiapan dari pihak PAM untuk masalah penyaluran air minum tersebut. Jikalau masih uji coba belum final , pihak PDAM sudah keburu buru pasang Meteran dan warga sudah diharuskan membayar biaya pasang baru dengan nominal +- 700.000,- sesuai dengan peraturan dari pihak PDAM . Sedangkan HAK kita belum sepenuhnya terpenuhi. Pernah kami mengusulkan masalah pembayaran diberi keringanan / konspensasi dan disetujui diberi konpensasi pemotongan biaya beban itupun masih di potong administrasi , konpensasi cuma di anggarkan bulan ke oktober 2023 saja , bulan Agustus 2023 dan November 2023 tetap sudah dibayarkan dan tidak ada kejelasan / konpensasinya... Padahal perlu di ketahui bahwa banyak warga yang sama sekali tidak menggunakan air / 0 meter tetap harus bayar full untuk biaya beban kisaran 35.500 rupiah per bulan , jika ada keterlambatan tetap di kenakan denda... Menurut kami sebagai pelanggan merasa dirugikan , rugi secara finansial dan rugi tenaga serta waktu di karenakan harus bangun dini hari untuk menyalakan air / menggunakan air yang mana kita sangat membutuhkan... Kami bersama ketua RW Dan RT sudah mengupayakan berbagai cara agar kendala segera teratasi , tetapi sampai hari ini masih jalan di tempat tidak ada perubahan... Pernah juga saya mengusulkan ke pihak PDAM untuk masalah pembayaran warga di kenakan biaya per Meter kibik saja tanpa biaya beban 35.500 sebulan per 10 kibik nya... belum ada nya respon dari pihak terkait... Melalui Media LAPOR GUB ini , mungkin bisa sedikit membantu mencarikan solusi Kita siap menjadi PARTNER SEJATI PDAM. Kita siap membantu membesarkan PDAM. Kita siap mematuhi peraturan dari PDAM. PARTNER yang baik saling menguntungkan keduabelah pihak. Demikian cerita kami... Sekian dan terima kasih !

0 Orang Menandai Aduan Ini