Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA80202901
Rincian Aduan
LGWA80202901
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Cilacap, Kecamatan Gandrung mangu, Kelurahan kebon arum. Laporan : pungutan wajib tiap tahun di SMP N 1 gndrung Cilacap pak
Topik
Disposisi
Rabu, 04 Oktober 2023 - 21:42 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Kamis, 05 Oktober 2023 - 07:12 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Kamis, 05 Oktober 2023 - 07:39 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGWA80202901 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Kamis, 05 Oktober 2023 - 08:14 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGWA80202901 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Perlu kami sampaikan pungutan dlm bentuk apapun tidak dibenarkan, untuk itu sebagai bentuk pencegahaan Dinas kami mengeluarkan surat Larangan pungutan dengan nomor 400.3.5/1031/15 tanggal 13 Juli 2023 tertuju kepada Kepala SD Negeri dan Kepala SMP Negeri Se-Kabupaten Cilacap tembusan Korwil Bidik Kecamatan Se-Kabupaten Cilacap dan Koordinator Pengawas.