Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA80040725

Rincian Aduan

LGWA80040725

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
05 Apr 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Purbalingga, Kecamatan Purbalingga, Kelurahan Jatisaba. Laporan : Bapak Gubernur yang Terhormat Kami Warga Jatisaba mau melaporkan, Ada Penambangan ILEGAL di Wilayah Desa Brecek, menggunakan Akses Jalan Raya Jatisaba, yang dilakukan Oleh Preman dan Ormas dengan Beking Aparat Hukum Setempat, dan Aparat Pemerintahan seolah2 Menutup mata dengan ada nya aktifitas Penambangan Ilegal Tersebut. SIDAK TANGGAL 4 APRIL Memang Tidak Ada Aktifitas Penambangan Karena Informasi Sudah BOCOR. TAPI HARI INI TANGGAL 5 APRIL PENAMBANGAN ILEGAL TERSEBUT BER OPERASI LAGI!! NB: Bapak Gubernur Ter Hormat Tolong di Tindak dengan melibatkan GAKKUM LHK Prov.Jateng dan KLO SIDAK JANGAN Menginfokan Ke Pihak Aparat Penegak Hukum Purbalingga (Karena PASTI BOCOR), Contoh, Kemarin Tanggal 4 April Sidak dari ESDM Tidak Ada Aktifitas Penambangan, Tapi Sekarang Tanggal 5 April Penambangan Ilegal Ber Operasi Lagi!!

Disposisi

Rabu, 05 April 2023 - 09:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 05 April 2023 - 10:15 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

laporan diterima

Progress

Rabu, 05 April 2023 - 10:16 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

proses

Progress

Sabtu, 29 April 2023 - 14:00 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Menindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sebagai berikut :

1. Telah dilakukan cek lapangan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah Serayu Tengah dan Satpol PP Purbalingga bersama anggota pada Tanggal 27 April 2023.

2. Kondisi Lapangan

a. Pada saat cek lapangan, kondisi alat berat excavator dalam keadaaan rusak diparkirkan di tepi sungai pada koordinat 7⁰ 22’ 47,9’’ S ; 109⁰ 23’ 45,0’’ E . 

b. Pada saat cek lapangan, berdasarkan informasi warga sekitar kegiatan penambangan telah berhenti sebelum idul fitri 2023

c. Berdasarakan catatan inventarisasi penambangan tanpa izin, pada lokasi yang dilaporkan telah terjadi kegiatan penambangan hanya berjalan beberapa waktu, berhenti, kemudian beraktivitas lagi.

3. Tindak Lanjut:

a. Telah dilakukan koordinasi kepada Satpol PP Purbalingga bahwa tidak ada IUP Tahap Operasi Produksi pada lokasi tersebut.

b. Kami meminta kepada Satpol PPPurbalingga untuk melakukan pemantauan lebih lanjut mengingat berdasarkan rekapitulasi data aduan laporgub pada lokasi tersebut telah berulang kali dan juga masih adanya excavator yang terparkir pada area tersebut berpotensi untuk melakukan kegiatan penambangan kembali.

Selesai

Sabtu, 29 April 2023 - 14:01 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

demikian informasi yang dapat kami sampaikan


terima kasih