Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA79964513
Rincian Aduan
LGWA79964513
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Jepara, Kecamatan Jepara, Kelurahan Demaan
Laporan: Mau melaporkan kejanggalan yang dilakukan salah satu rumah sakit di Jepara (Graha Husada Jepara) hal-hal yang mau saya laporkan adalah sebagai berikut:
1. Insentif nakes covid yang dipotong oleh pihak RS Graha Husada sebesar 20% yang sudah berjalan -+ 16 bulan
2. Gaji yang tidak sesuai antara slip gaji yang diterima dengan yang dilaporkan di BPJS Ketenagakerjaan selisihnya hampit 1 jt.
Disposisi
Jumat, 07 Januari 2022 - 09:04 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara
Verifikasi
Senin, 10 Januari 2022 - 14:11 WIBKabupaten Jepara
Terimaksih atas laAlan segera ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatn Kab. Jepara ke RS bersangkutan.
Selesai
Selasa, 11 Januari 2022 - 07:34 WIBKabupaten Jepara
Terkait dengan laporan ini sudah kami koordinasikan dengan RS. Graha Husada, dan dapat kami sampaikan hasil klarifikasi sebagai berikut :
Untuk insentif covid nakes selama ini kami dari managenen RS. Graha husada TIDAK PERNAH memotong karena insentif tsb sdh langsung ditransfer dari Kemenkes ke rekening masing2 nakes.
Untuk slip gaji dan pembayaran iuran ke BPJS Ketenagakerjaan memang selisih karena ada pemotongan gaji dan itu sdh disepakati oleh semua karyawan
Demikian klarifikasi dari RS. Graha husada Jepara .
Terimakash