Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA79824427
KABUPATEN PEKALONGAN, 29 Aug 2023
Alamat: Kabupaten/Kota kab.pekalongan, Kecamatan kec.karanganyar, Kelurahan desa.karangsari. Laporan : proyek irigrasi desa karangsari mengakibatkan sumur warga karangsari pada kekeringan dan persawahan juga ikut mengering para petani tidak bisa menjalankan aktivitas persawahan. Dan proyek ini dikabarkan milik provinsi jawa tengah
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:51 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Rabu, 30 Agustus 2023 - 14:22 WIB
Kabupaten Pekalongan
Proyek tersebut merupakan wewenang provinsi, bukan kabupaten
Disposisi
Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:10 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 30 Agustus 2023 - 15:33 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Selesai
Jumat, 01 September 2023 - 11:27 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM SUMBER DAYA AIR DAN PENATAAN RUANG
Hasil koordinasi dan cek lapangan kami sampaikan hal-hal sbb :
1. Pekerjaan yang dimaksud adalah Kegiatan Pekerjaan perbaikan dan pembangunan prasarana dan sarana irigasi DI. Padurekso yg ada di ruas Saluran Induk Padurekso dari B. Pr.1 s/d B. Pr.2,
Guna kelancaran pekerjaan tersebut maka pada tgl. 30 Juli 2023 telah disepakati oleh pemerintah Desa, GP3A, dan Kontraktor Pelaksana bahwa pengeringan saluran irigasi akan dimulai tanggal 15 Agustus sampai 15 Oktober 2023;
2. Selama ini aliran air DI. Padurekso selain bermanfaat untuk kebutuhan areal sawah juga bermanfaat mengisi resapan sumur warga, Sehingga ketika saluran dikeringkan sumur warga sekitar juga ikut kering;
3. Atas laporan warga, Korpokla Kupang Pekalongan menginisiasi untuk dilakukan koordinasi/rembug di Balai Desa Karangsari dan diperoleh beberapa opsi penyelesaian masalah, sbb:
OPSI PERTAMA :
Air dari Bendung Padurekso tetap di alirkan tetapi warga akan melaksanakan kerja bakti penutupan saluran induk Padurekso di hulu ruas saluran yg dikerjakan sebagai tampungan harapanya air bisa meresap ke sumur warga dan sebagian air dialirkan ke Saluran Karanggondang sehingga pekerjaan tetap bisa berjalan.
Apabila opsi pertama tidak berhasil maka akan dilaksanakan opsi kedua yaitu dilakukan gilir air 3 hari kering dan 1 hari mengalir.
4. Selanjutnya dari hasil koordinasi tsb Kades akan melaksanakan pertemuan dengan warga yang terdampak dan menyampaikan hasil kesepakatan bersama.
Demikian terima kasih.