Rincian Aduan : LGWA79736357

Selesai Public

KABUPATEN TEGAL, 22 Jun 2023

Alamat: Kabupaten/Kota Tegal, Kecamatan Balapulang, Kelurahan Harjowinangun. Laporan : Di SD tidak dapat KIP/PIP, sekarang mau daftar SMP Negeri jg dipersulit dengan peraturan ijazah MDA. Anak saya ada diposisi 60 dan kemungkinan masuk zona tidak aman. Mau sekolah disekolah negeri saja kok dipersulit. Tolong dievaluasi kebijakannya. Karena kerja keras anak saya dari kelas 1-6 jg di TPQ dan MDA jadi tidak ada artinya. Kalah dengan anak anak yang mendapat tambahan nilai 10 point dari ijazah MDA

0 Orang Menandai Aduan Ini