Rincian Aduan : LGWA79653551

Verifikasi Public

KABUPATEN BANYUMAS, 27 Jun 2021

Alamat: Kabupaten Banyumas, Kecamatan Sokaraja, Kelurahan Kalikidang Laporan: Assalamuallaikum pak ganjar mau minta bantuan Saya punya kakak gangguan kejiwaan posisi sekarang di RSUD Banyumas,tapi untuk penanganan gangguan kejiwaan seperti kakak saya dari pihak RSUD menyarankan untuk dirujuk direhabilitasi di RS jeruk legi cilacap karena kalau di RSUD Banyumas ini untuk penangan pasien gangguan kejiwaan max penanganan 14 hari sementara kakak sy butuh penanganan yg lama untuk proses penyembuhan,dari pihak RSUD Banyumas bersedia membantu untuk proses kesana,kemaren sudah mulai mengumpulkan persyaratan untuk masuk kesana (jeruklegi cilacap),TAPI kemaren kami dapat informasi lg dari pihak RSUD Banyumas kalau di Jeruklegi pertanggal 24 juni kemaren belum menerima rujukan calon penerima manfaat sampai belum tau kapan.kemudian dari pihak RSUD banyumas nanti kalau udah 14 hari batas maksimal dibawa pulang dulu sampai RS yg jeruk legi bisa menerima pasien lg.CUMAN gini pak ganjar kalau pasien dibawa kerumah dengan kondisi swperti ini Corona dimana2 tentunya jadi kekhawatiran keluarga secara kakak saya kalau dirumah pasti langsung kejalan2.dan kita yg dirumah ga bisa yg maksa2 harus protokoler dengan kondisi gangguan kejiwaan seperti itu kan.mohon bantuannya pak gubenur agar kakak saya bisa masuk ke RS dijeruk legi.mohon sekali bantuannnya secara hari jumat tgl 2 juli minggu besok sudah berakhir masa maximal perawatan di RS Banyumas.maturnuwun????

0 Orang Menandai Aduan Ini