Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA79643338

Disposisi

Rabu, 02 September 2026 - 20:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kebumen

Verifikasi

Selasa, 15 September 2026 - 08:15 WIB

Kabupaten Kebumen

Yth. Pelopor,

Terima kasih atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu dalam menyampaikan usulan terkait kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Setiap usulan yang disampaikan menjadi perhatian kami sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat di Kabupaten Kebumen.

Menindaklanjuti aduan tersebut, bersama ini kami sampaikan bahwa dari hasil cros cek data dan koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat, foto kondisi rumah yang disampaikan adalah pemilik dari bapak Rasno Abdul Karim yang mana pada tahun 2023 telah menerima bantuan sosial RTLH dari sumber dana CSR Barong (Barisan Gotong royong), yang dimanfaatkan untuk membangun rumah di sebelah belakang dari bangunan rumah RTLH tersebut, karena menurut pemilik menghendaki bangunan lama minta agar tetap utuh seperti awal. Dan saat ini bapak Rasno Abdul Karim memiliki 2 rumah, dimana rumah pertama berada di depan dg kondisi RTLH dan di belakang rumah hasil pembangunan bantuan RTLH CSR, sebagaimana Foto terlampir.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih

Progress

Selasa, 15 September 2026 - 08:16 WIB

Kabupaten Kebumen

Yth. Pelopor,

Terima kasih atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu dalam menyampaikan usulan terkait kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Setiap usulan yang disampaikan menjadi perhatian kami sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat di Kabupaten Kebumen.

Menindaklanjuti aduan tersebut, bersama ini kami sampaikan bahwa dari hasil cros cek data dan koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat, foto kondisi rumah yang disampaikan adalah pemilik dari bapak Rasno Abdul Karim yang mana pada tahun 2023 telah menerima bantuan sosial RTLH dari sumber dana CSR Barong (Barisan Gotong royong), yang dimanfaatkan untuk membangun rumah di sebelah belakang dari bangunan rumah RTLH tersebut, karena menurut pemilik menghendaki bangunan lama minta agar tetap utuh seperti awal. Dan saat ini bapak Rasno Abdul Karim memiliki 2 rumah, dimana rumah pertama berada di depan dg kondisi RTLH dan di belakang rumah hasil pembangunan bantuan RTLH CSR, sebagaimana Foto terlampir.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih

Selesai

Selasa, 15 September 2026 - 08:17 WIB

Kabupaten Kebumen

Yth. Pelopor,

Terima kasih atas perhatian dan partisipasi Bapak/Ibu dalam menyampaikan usulan terkait kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Setiap usulan yang disampaikan menjadi perhatian kami sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat di Kabupaten Kebumen.

Menindaklanjuti aduan tersebut, bersama ini kami sampaikan bahwa dari hasil cros cek data dan koordinasi dengan Pemerintah Desa setempat, foto kondisi rumah yang disampaikan adalah pemilik dari bapak Rasno Abdul Karim yang mana pada tahun 2023 telah menerima bantuan sosial RTLH dari sumber dana CSR Barong (Barisan Gotong royong), yang dimanfaatkan untuk membangun rumah di sebelah belakang dari bangunan rumah RTLH tersebut, karena menurut pemilik menghendaki bangunan lama minta agar tetap utuh seperti awal. Dan saat ini bapak Rasno Abdul Karim memiliki 2 rumah, dimana rumah pertama berada di depan dg kondisi RTLH dan di belakang rumah hasil pembangunan bantuan RTLH CSR, sebagaimana Foto terlampir.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih