Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA79567068

Rincian Aduan

LGWA79567068

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
14 May 2025
0 ditandai
Apakah Parkir di Kesehatan dan Psikologi untuk pembuatan SIM dikenakan biaya parkir sedangkan di kantor SIM nya tidak dikenakan bayar parkir

Disposisi

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:47 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:48 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Dikembalikan

Senin, 19 Mei 2025 - 08:26 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Admin LaporGub Provinsi, bahwa sesuai peraturan perundang-undangan parkir tepi jalan umum termasuk kewenangan Dinas Perhubungan, akan tetapi juru parkir yang didepan tempat test kesehatan dan psikotest secara resmi belum ditunjuk juru parkir. Demikian untuk menjadikan maklum.

Disposisi

Senin, 19 Mei 2025 - 09:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Dikembalikan

Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terimakasih atas saran dan masukan saudara, dapat kami informasikan dinas perhubungan provinsi Jawa Tengah melalui BPSPP WIL I bertugas utk melakukan pemungutan retibusi parkir di luar badan jalan untuk aset milik pemerintah provinsi Jawa Tengah yg dikelola oleh Dishub provinsi Jawa Tengah sesuai perda no 12/2023 ttg pajak daerah dan retribusi daerah.....sedangkan untuk parkir di tepi jalan umum di jalan kabupaten dan jalan desa yang ada di wilayah kab. Demak merupakan tugas dan kewenangan pemerintah kabupaten demak...demikian disampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

Disposisi

Senin, 19 Mei 2025 - 15:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Senin, 19 Mei 2025 - 15:24 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Senin, 19 Mei 2025 - 15:24 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Senin, 19 Mei 2025 - 19:39 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah memanfaatkan media ini untuk berbagi. Bersama ini kami sampaikan bahwa sesuai peraturan perundang - undangan parkir tepi jalan umum pada jalan Kabupaten termasuk kewenangan Dinas Perhubungan, akan tetapi juru parkir yang didepan tempat test kesehatan dan psikotest secara resmi belum ditunjuk juru parkir. Dishub akan segera menunjuk juru parkir mengingat kami sudah melakukan survey ke lapangan dan juru parkir saat ini tidak ada (foto terlampir). Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih. (DISHUB)