Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA79567068
Rincian Aduan
LGWA79567068
Disposisi
Rabu, 14 Mei 2025 - 12:27 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 14 Mei 2025 - 12:47 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Rabu, 14 Mei 2025 - 12:48 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terimakasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Dikembalikan
Senin, 19 Mei 2025 - 08:26 WIBKabupaten Demak
Yth. Admin LaporGub Provinsi, bahwa sesuai peraturan perundang-undangan parkir tepi jalan umum termasuk kewenangan Dinas Perhubungan, akan tetapi juru parkir yang didepan tempat test kesehatan dan psikotest secara resmi belum ditunjuk juru parkir. Demikian untuk menjadikan maklum.
Disposisi
Senin, 19 Mei 2025 - 09:07 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Senin, 19 Mei 2025 - 15:12 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terimakasih atas saran dan masukan saudara, dapat kami informasikan dinas perhubungan provinsi Jawa Tengah melalui BPSPP WIL I bertugas utk melakukan pemungutan retibusi parkir di luar badan jalan untuk aset milik pemerintah provinsi Jawa Tengah yg dikelola oleh Dishub provinsi Jawa Tengah sesuai perda no 12/2023 ttg pajak daerah dan retribusi daerah.....sedangkan untuk parkir di tepi jalan umum di jalan kabupaten dan jalan desa yang ada di wilayah kab. Demak merupakan tugas dan kewenangan pemerintah kabupaten demak...demikian disampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Disposisi
Senin, 19 Mei 2025 - 15:17 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 19 Mei 2025 - 15:24 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Senin, 19 Mei 2025 - 15:24 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Senin, 19 Mei 2025 - 19:39 WIBKabupaten Demak