Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA79563480
Rincian Aduan
LGWA79563480
Disposisi
Rabu, 03 April 2024 - 08:12 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 03 April 2024 - 08:27 WIBKabupaten Wonogiri
Terima kasih atas laporan yang disampaikan.
Progress
Rabu, 03 April 2024 - 10:55 WIBKabupaten Wonogiri
Laporan kami teruskan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri.
Mohon menunggu jawaban selanjutnya. Terima Kasih
Progress
Selasa, 16 April 2024 - 11:46 WIBKabupaten Wonogiri
Terimakasih laporannya. Ruas jalan yang diusulkan merupakan ruas jalan provinsi yaitu ruas jalan Wonogiri - Pracimantoro, sehingga merupakan kewenangan pemerintah provinsi jawa tengah. Kami dari Dishub Wonogiri akan membantu mengusulkan ke Dishub prov Jateng.
Dikembalikan
Selasa, 16 April 2024 - 11:47 WIBKabupaten Wonogiri
Ruas jalan merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Disposisi
Selasa, 16 April 2024 - 15:45 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Kamis, 18 April 2024 - 15:59 WIBBPTD Kelas I Jawa Tengah
Bukan wewenang BPTD Kelas II Jateng
Disposisi
Jumat, 19 April 2024 - 07:17 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Jumat, 19 April 2024 - 08:44 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Kewenangan PJU ada di dinas perhubungan provinsi Jawa Tengah
Disposisi
Jumat, 19 April 2024 - 09:43 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 22 April 2024 - 07:29 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan segera kami TL
Progress
Senin, 22 April 2024 - 07:29 WIBDINAS PERHUBUNGAN
akan segera kami TL
Selesai
Selasa, 07 Mei 2024 - 11:37 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih atas laporannya, sebagai informasi bahwa ruas jalan Wuryantoro-Eromoko-Pracimantoro dengan panjang jalan 21.060 m telah terpasang sebanyak 91 unit LPJU, hal ini tentu saja belum bisa memenuhi kebutuhan untuk ruas jalan dimaksud. Usulan saudara akan kami masukkan ke dalam data base dan untuk pemenuhannya menyesuaikan skala prioritas dan juga anggaran, tetap berhati2 dlm berkendara pastikan kondisi kendaraan laik jalan karena keselamatan merupakan tanggung jawab kita bersama. Terima kasih 🙏