Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA79473646

Rincian Aduan

LGWA79473646

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
26 Sep 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Purbalingga, Kecamatan Bobotsari, Kelurahan Bobotsari Laporan: apkah RT supaya mendata verval SIKS-DJ mana dasar hukumnya, masa saya bekerja tidak ada dasar hukum yang jelas, saya dapat tugas dari PKRT

Disposisi

Selasa, 27 September 2022 - 09:08 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Selasa, 27 September 2022 - 13:54 WIB

Kabupaten Purbalingga

Laporan kami terima

Progress

Rabu, 26 Oktober 2022 - 07:48 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporan anda, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3469 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait.

Selesai

Selasa, 08 November 2022 - 10:43 WIB

Kabupaten Purbalingga

Berikut tanggapan yang disampaikan oleh Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga : Kepada Yth bapak Akhmad Muntohar Menanggapi aduan saudara melaluai maturgub, dapat kami informasikan hal-hal sebagai berikut : (-) Mendasari surat sekda kab. Purbalingga no. 460/18221 tanggal 21 September 2022 perihal pendataan Data Terpadu Jawa Tengah, point 7 bahwa penugasan ketua / pengurus RT untuk melakukanpendataan / verifikasi / validasi dengan kunjungan ke rumah warga, dilaksanakan berdasarkan surat tugas dari Kepala Desa. (-) Oleh karena itu dimohon saudara berkoodinasi dengan Pemerintah Desa setempat untuk mendapatkan surat tugas tersebut. Dump dan terimakasih. (yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/3469)