Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA79353013
Rincian Aduan
LGWA79353013
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota jepara, Kecamatan mayong, Kelurahan mayonglor
Laporan: Lapor bapak.
Sekedar menyampaikan keresahan dan kesulitan masyarakat mayong pengrajin genteng, atas sulitnya pembelian solar untuk operasional molen tanah liat dan pelumas dalam pencetakan genteng.
Sudah membawa surat pengantar dari desa tetapi msh tidak bisa membeli solar di pom bensin.
Klo membeli dr pengecer atau menyuling dr tangki mobil, jatuhnya biaya sangat mahal dan memberatkan pengrajin.
Mohon diperhatikan pak.
Suwun.
Topik
Disposisi
Senin, 26 September 2022 - 13:48 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Selasa, 27 September 2022 - 07:00 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Jumat, 30 September 2022 - 02:06 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
tindak lanjut lapangan
Selesai
Jumat, 30 September 2022 - 02:08 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
1. Kesulitan pemenuhan administrasi sperti pembuatan NPWP, kemudian mendaftar kan NIB, kesulitan mengakses OSS Krn pengrajin banyak yg sudah sepuh dll. Untuk itu diminta bantuan sesama pengrajin untuk bekerja sama dlm pembuatan rekomendasi
2. Koordinasi dengan Bidang Ekonomi Kabupaten Jepara bahwa pemegang kewenangan terkait rekomendasi pembelian BBM Subsidi jenis Solar untuk Pelaku UMKM adalah DISPERINDAG Kab. Jepara. Dan agar dapat dibantu pengurusan rekomendasi.
3. Untuk panduan OSS, dpt lgsg ke DPMPTSP Kab. Jepara untuk dipandu dalam pembuatan NIB sebagai syarat untuk mendapatkan surat rekomendasi.