Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA79312609

Rincian Aduan

LGWA79312609

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
21 Dec 2025
0 ditandai
Kepada Yth. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah - DI Yogyakarta. Mohon atensi dan tindak lanjutnya untuk dapat segera mengatasi jalan rusak disepanjang Jl. Cepu - Blora tepatnya di Kec. Sambong. Mengingat jalan tersebut merupakan jalan nasional banyak lalu lalang kendaraan, sehingga sangat membahayakan bagi pengendara. Sudah banyak korban kendaran maupun orang. Minimal ditambal dulu, mohon segera ada tindak lanjut. Matur nuwun

Disposisi

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Senin, 22 Desember 2025 - 09:13 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.

Progress

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:02 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,

Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi jalan rusak di ruas Bts. Kota Blora–Cepu, tepatnya di Kecamatan Sambong.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 3.6 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah dilakukan penanganan pada lokasi dimaksud (dokumentasi terlampir).


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta

Selesai

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:03 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Yth. Pelapor,

Terima kasih atas laporan yang disampaikan mengenai kondisi jalan rusak di ruas Bts. Kota Blora–Cepu, tepatnya di Kecamatan Sambong.


Setelah kami koordinasikan dengan PPK 3.6 Provinsi Jawa Tengah, dapat kami informasikan bahwa telah dilakukan penanganan pada lokasi dimaksud (dokumentasi terlampir).


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.


Hormat kami,

BBPJN Jawa Tengah – DI Yogyakarta