Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA79177903
Rincian Aduan
LGWA79177903
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota wonosobo, Kecamatan garung, Kelurahan sitiharjo. Laporan : perangkat desa setempat berencana membagun jalan lingkar di dusun dadapan dan mengeruk tanah sebagian warga tanpa persetujuan warga. sebagian tanah yg akan di keruk di buat jalan itu sdh ada sertifikatnya tp kabarnya tidak ada ganti rugi ... mohon solusinya pak ganjar
Disposisi
Jumat, 28 Juli 2023 - 18:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonosobo
Verifikasi
Senin, 31 Juli 2023 - 10:36 WIBKabupaten Wonosobo
Terima kasih, laporan telah kami terima
Progress
Senin, 31 Juli 2023 - 10:36 WIBKabupaten Wonosobo
Laporan kami teruskan ke Kecamatan Garung
Selesai
Senin, 07 Agustus 2023 - 16:46 WIBKabupaten Wonosobo
Terima kasih atas aduannya. 1. Bahwa Pelebaran Jalan tersebut tidak ada ganti rugi 2. Yang bersangkutan sudah menyerahkhan sebagian tanahnya kepada pihak pemerintah Desa Sitiharjo sebagaimana Berita Acara terlampir.