Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA78878759
Rincian Aduan
LGWA78878759
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Demak, Kecamatan Sayung, Kelurahan Sriwulan. Laporan : Di SD N SRIWULAN 04 SAYUNG masih harus membayar setiap bulan dan ada uang gedung
Topik
Disposisi
Rabu, 12 Juli 2023 - 10:02 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Rabu, 12 Juli 2023 - 11:28 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi
Progress
Rabu, 12 Juli 2023 - 11:28 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu
Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Kamis, 13 Juli 2023 - 06:33 WIBKabupaten Demak
Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Menindaklanjuti aduan perihal laporan di SD Negeri Sriwulan 4 Kecamatan Sayung Kabupaten Demak masih ada pungutan kepada siswa setiap bulan dan ada uang gedung, maka dengan ini kami sampaikan hasil klarifikasi Kepala SD Negeri Sriwulan 4, bahwa informasi tersebut adalah tidak benar dan tidak berdasarkan kenyataan yang ada. Dan perlu kami sampaikan pula bahwa sekolah melalui Komite Sekolah sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah masih diperkenankan melakukan permohonan sumbangan kepada peserta didik/orang tua/wali murid dalam rangka memenuhi pembiayaan pendidikan yang belum bisa di biayai melalui dana BOS. Sifatnya sukarela dan tidak memaksa.Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDIKBUD)