Rincian Aduan : LGWA78878759

Selesai Public

KABUPATEN DEMAK, 12 Jul 2023

Alamat: Kabupaten/Kota Demak, Kecamatan Sayung, Kelurahan Sriwulan. Laporan : Di SD N SRIWULAN 04 SAYUNG masih harus membayar setiap bulan dan ada uang gedung

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 12 Juli 2023 - 10:02 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:28 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu 

Terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi

Progress

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:28 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu

Terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Kamis, 13 Juli 2023 - 06:33 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi. Menindaklanjuti aduan perihal laporan di SD Negeri Sriwulan 4 Kecamatan Sayung Kabupaten Demak masih ada pungutan kepada siswa setiap bulan dan ada uang gedung, maka dengan ini kami sampaikan hasil klarifikasi Kepala SD Negeri Sriwulan 4, bahwa informasi tersebut adalah tidak benar dan tidak berdasarkan kenyataan yang ada. Dan perlu kami sampaikan pula bahwa sekolah melalui Komite Sekolah sesuai dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah masih diperkenankan melakukan permohonan sumbangan kepada peserta didik/orang tua/wali murid dalam rangka memenuhi pembiayaan pendidikan yang belum bisa di biayai melalui dana BOS. Sifatnya sukarela dan tidak memaksa.Demikian untuk menjadikan maklum. (DINDIKBUD)