Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA78527100
Rincian Aduan
LGWA78527100
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Rembang, Kecamatan Gunem, Kelurahan Sambongpayak
Laporan: Dengan ini kami bertanya .Dana desa sudah diambil kpla desa sejak bulan agustus dan september 2022 tapi sampe akhir oktober proyek tersebut tidak dijalankan
nominal nya
1 Dana desa dari DD 67.000.000 untuk pengairan pertanian
2 Dari banprof 100.0000.000 untuk cor jalan pertanian
Disposisi
Jumat, 28 Oktober 2022 - 08:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang
Verifikasi
Jumat, 28 Oktober 2022 - 09:17 WIBKabupaten Rembang
Terimakasih atas laporannya. Laporan akan kami verifikasi.
Progress
Rabu, 02 November 2022 - 09:28 WIBKabupaten Rembang
Menidaklanjuti Laporgub Kabrembang, Jum'at tanggal 28 Oktober 2022 tentang Klarifikasi Proyek Jalan Pertanian dengan Anggaran yang bersumber dari Dana Desa Rp. 67.000.000,- ( Enam puluh tujuh juta rupiah ), dan Dana Bantuan Provinsi sebesar Rp. 100.000.000,- ( Seratus Juat rupiah ) Camat Gunem beserta Tim pada tanggal 1 November 2022, telah melaksanakan Klarifikasi ke Desa Sambong Payak, yang dihadiri Tim Pelaksana Kegiatan, Perangkat Desa dan Kepala Desa dengan hasil sebagai berikut :
1) Bahwa Dana Desa dengan nilai anggaran Rp. 67.000.000,- ( Enam puluh tujuh juta rupiah ), direalisasikan untuk pembelian
Generator/Diesel, Selang Hisap ( Spiral) dan Pembuatan rumah Generator/Diesel, dan untuk pemasangan paralon/pipa menuju
embung yang belum dilaksanakan.
2) Terkait Anggaran Bantuan Provinsi sejumlah Rp.100.000.00,-( Seratus Juat rupiah ) telah dilaksanakan untuk pemerataan jalan-jalan
yang rendah yang dalam hal ini untuk memudahkan ketika dalam proses pengecoran / betonisasi, pada minggu ke-2 ( dua ) bulan
November 2022 akan dilakukan pengecoran/betonisasi.
3) Turut kami lampirkan bukti-bukti foto hasil identifikasi ke Lokasi di Desa Sambong Payak Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang
Demikian laporan bukti-bukti verifikasi dan klarifikasi atas aduan Proyek Jalan Pertanian sebelum dan sesudahnya diucapkan terima kasih
1) Bahwa Dana Desa dengan nilai anggaran Rp. 67.000.000,- ( Enam puluh tujuh juta rupiah ), direalisasikan untuk pembelian
Generator/Diesel, Selang Hisap ( Spiral) dan Pembuatan rumah Generator/Diesel, dan untuk pemasangan paralon/pipa menuju
embung yang belum dilaksanakan.
2) Terkait Anggaran Bantuan Provinsi sejumlah Rp.100.000.00,-( Seratus Juat rupiah ) telah dilaksanakan untuk pemerataan jalan-jalan
yang rendah yang dalam hal ini untuk memudahkan ketika dalam proses pengecoran / betonisasi, pada minggu ke-2 ( dua ) bulan
November 2022 akan dilakukan pengecoran/betonisasi.
3) Turut kami lampirkan bukti-bukti foto hasil identifikasi ke Lokasi di Desa Sambong Payak Kecamatan Gunem Kabupaten Rembang
Demikian laporan bukti-bukti verifikasi dan klarifikasi atas aduan Proyek Jalan Pertanian sebelum dan sesudahnya diucapkan terima kasih
Selesai
Rabu, 02 November 2022 - 09:29 WIBKabupaten Rembang
Terimakasih. Laporan Selesai.