Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA78216392

Rincian Aduan

LGWA78216392

Selesai Public
KABUPATEN KUDUS
12 Feb 2023
1 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kudus, Kecamatan jati, Kelurahan jati.
Laporan : pedagang pasar bitingan tempatnya berjubel karena bupati hartopo menyuruh masuk semua ke area pasar.akibatnya kami sesak ga bisa jualan tlg kami pak gub...alesan hartopo memasukkan semua pedagang malam karena kami kumuh pdhal kalau sudah pagi tempat kami kembali bersih tidak ada sampah sama sekali

Disposisi

Minggu, 12 Februari 2023 - 20:27 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Senin, 13 Februari 2023 - 09:32 WIB

Kabupaten Kudus

diverifikasi

Progress

Kamis, 16 Februari 2023 - 12:17 WIB

Kabupaten Kudus

laporan dikordinasikan dengan dinas perdagangan kudus

Selesai

Kamis, 16 Februari 2023 - 12:17 WIB

Kabupaten Kudus

info dari perdagangan kudus :

Penertiban dan penataan pedagang dilaksanakan atas dasar perintah Bupati Kudus untuk menjalankan Perda Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Kawasan Jl. dr. Loekmonohadi (kecuali depan Rumah Sakit dr. Loekmonohadi), jl. dr. Ramelan, dan jl. Mayor Basuno merupakan zona merah/zona bersih PKL. Penertiban dilakukan kepada pedagang yang berjualan di jalan dan trotoar jalan karena mengganggu akses jalan dan menimbulkan kemacetan. Penataan dilaksanakan untuk menghilangkan pungutan liar kepada pedagang. Penataan dilakukan dengan cara menata semua pedagang ke dalam area Pasar Bitingan. Setelah penataan dan penertiban pedagang, aktivitas jual-beli di dalam Pasar Bitingan masih dapat dilakukan dengan baik.