Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA78216326

Rincian Aduan

LGWA78216326

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
21 Oct 2025
0 ditandai
Mohon PakGub dan PakBup, kelanjutan dan tanggung jawab PD BKK KLATEN mau sampai kapan seperti ini,Dimohon di percepat proses penyelesaian dan pastikan uang kembali ke Terimakasih

Disposisi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih laporan akan kami sampaikan ke OPD yang terkait.


Progress

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:15 WIB

Kabupaten Klaten

Laporan telah kami teruskan ke Bagian Perekonomian untuk ditindaklanjuti 

Selesai

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Kabupaten Klaten

Kepada

Yth. Bapak/ibu

Nasabah PD BKK Klaten

Menindaklanjuti aduan Saudara terkait PD BKK Klaten, perlu kami sampaikan bahwa pada dasarnya pemerintah Kabupaten Klaten bertanggung jawab terkait dana nasabah, dan kami sudah sering berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selaku pemegang saham mayoritas. Rencana awal ada skema penyelesaian melalui penugasan kepada lembaga keuangan milik Pemerintah Kabupaten Klaten dan Provinsi Jawa Tengah, namun setelah dikonsultasikan ke OJK masih belum diperbolehkan karena regulasinya tidak ada, selanjutnya dari OJK Jawa Tengah masih dikonsultasikan ke OJK Pusat. Mudah mudahan dari OJK Pusat segera ada solusi sehingga dana nasabah segera bisa dibayarkan.

Demikian dan terima kasih