Rincian Aduan
LGWA77829581
Lihat detail lengkap aduan LGWA77829581
LGWA77829581
Admin Gubernuran
DINAS PENDIDIKAN
DINAS PENDIDIKAN
bisa memilih jalur afirmasi. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak yatim dan/atau piatu yaitu Calon Peserta Didik yang sudah tidak memiliki ayah dan/atau ibu akibat ayah dan/atau ibu Calon Peserta Didik yang bersangkutan meninggal dunia akibat terpapar COVID-19, anak panti, dan ATS
DINAS PENDIDIKAN
Sudah terselesaikan.