Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA77829581
KOTA SEMARANG, 24 Jun 2023
Alamat: Kabupaten/Kota KotaSemarang, Kecamatan SemarangBarat, Kelurahan Kembangarum. Laporan : Assalamu'alaikum Wr. Wb. Selamat pagi Pak Ganjar. Maaf mau tanya. Anak saya piatu karena ibunya meninggal tahun 2018 karena kanker. Sekarang dia ingin melanjutkan sekolah ke SMAN 6 Semarang. Apakah anak saya bisa menggunakan jalur afirmasi utk anak piatu ? Mohon informasinya nggih pak? Matur suwun. 🙏
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Sabtu, 24 Juni 2023 - 09:21 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 24 Juni 2023 - 20:05 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Progress
Selasa, 27 Juni 2023 - 08:59 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
bisa memilih jalur afirmasi. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak yatim dan/atau piatu yaitu Calon Peserta Didik yang sudah tidak memiliki ayah dan/atau ibu akibat ayah dan/atau ibu Calon Peserta Didik yang bersangkutan meninggal dunia akibat terpapar COVID-19, anak panti, dan ATS
Selesai
Selasa, 19 September 2023 - 10:08 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Sudah terselesaikan.