Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA77616249

Rincian Aduan

LGWA77616249

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
29 Dec 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kab.Semarang, Kecamatan Kec.Suruh, Kelurahan Ds.Kebowan.
Laporan : Saya mau tanya apakah bantuan² untuk masyarakat di desa itu bisa saja satu orang mendapatkan 3 jenis bantuan lebih..? kemudian apakah orang yang mendapatkan/terdaftar bantuan tidak bisa digantikan oleh orang yang lebih membutuhkan ketika si penerima bantuan tidak mengundurkan diri..? Apakah setiap tahun tidak ada pembaruan data penerima bantuan supaya bantuan bisa tepat sasaran..? Mohon pencerahannya karena di desa banyak bantuan yang menimbulkan ketidakadilan dan menimbulkan kesejahteraan rakyat dikesampingkan dengan alasan aturan, oleh pemangku kepentingan desa..

Disposisi

Jumat, 30 Desember 2022 - 09:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Jumat, 30 Desember 2022 - 09:57 WIB

Kabupaten Semarang

Selamat siang, terima kasih atas laporan anda. Laporan akan kami koordinasikan dengan Dinas Sosial untuk segera ditindaklanjuti. Terima kasih 

Progress

Senin, 31 Juli 2023 - 09:25 WIB

Kabupaten Semarang

Salam. Perlu diketahui bahwa tidak semua bantuan sosial dikelola/disalurkan oleh Dinas Sosial. Bisa jadi warga menerima banyak bantuan sosial tergantung jenis bantuannya. Hal itu dikarenakan banyak pihak yang mempunyai program bantuan sosial selain dari Kementerian Sosial. Dan pihak tersebut mempunyai syarat dan ketentuan untuk menentukan calon penerimanya. Jika penerima bantuan dari Kementerian Sosial, data penerima selalu dilakukan pemutakhiran melalui aplikasi SIKS-NG setiap hari sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Terima kasih.

Selesai

Selasa, 12 September 2023 - 11:37 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan sudah ditindaklanjuti