Rincian Aduan : LGWA77392259

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 30 Nov 2023

Alamat: Kabupaten/Kota Temanggung, Kecamatan Parakan, Kelurahan Traji. Laporan : Mengapa di SD Negeri 2 Traji masih diminta membayar UANG GEDUNG setiap tahun, ratusan rupiah. Dan infak untuk guru honorer.untuk kelas 1 sampai Kelas 6."mana bukti pemerintahan yang baik" Mohon tindakan nya.

1 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Kamis, 30 November 2023 - 13:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Kamis, 30 November 2023 - 15:21 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih akan kami sampaikan instansi terkait

Progress

Senin, 04 Desember 2023 - 10:04 WIB

Kabupaten Temanggung

Terimakasih atas informasi yang disampaikan, bersama ini kami sampaikan beberapa informasi terkait hal tersebut sebagai berikut:1. Secara regulasi, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Temanggung tidak menetapkan peraturan terkait pungutan atau sumbangan di satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Temanggung. 2. Berdasarkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, komite sekolah dapat melakukan penggalangan dana untuk sejumlah keperluan. Namun, penggalangan dana tersebut bersifat sukarela, tidak diatur dengan nominal dan periode waktu tertentu, berbeda dari pungutan yang sifatnya wajib.3. Adanya sumbangan /infak/iuran/lainnya, yang ditetapkan terhadap wali murid, bukan merupakan pungutan dari satuan pendidikan melainkan tindak lanjut dari hasil rapat komite dan telah disetujui oleh wali murid 4. Sehubungan dengan infaq untuk penambahan honor guru honorer telah diberhentikan.Untuk informasi lebih detail, bapak/ibu dapat berkoordinasi dengan pengurus Komite Sekolah di SD tersebut.Terima kasih..

Selesai

Rabu, 06 Desember 2023 - 07:20 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima kasih telah menghubungi kami, Aduan, Informasi, Saran kritik silahkan WA ke 085878600900, caranya: kirim tulisan WAGE kirim ke 085878600900, tunggu perintah selanjutnya.