Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA77221248

Rincian Aduan

LGWA77221248

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
27 Apr 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten Purworejo, Kecamatan Banyuurip, Kelurahan Kertosono Laporan: saya ingin konsultasi dalam bidang kebudayaan,apakah bisa provinsi daerah membantu orang untuk mengembangkan budaya nya

Disposisi

Rabu, 28 April 2021 - 08:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Kamis, 29 April 2021 - 07:48 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Terima kasih atas kepedulian dan komitmen Saudara dlm nguri uri Budaya Tradisi. Berkait dg permohonan Saudara
Perlu kami beritahukan beberapa hal :
1. pembinaan kelompok sanggar seni budaya menjadi kewenangan bersama pemerintah dan pemerintah daerah Prov maupun Kab/Kota.
2. Pemerintah Provinsi dpt memberikan bantuan kepada Sanggar/Lembaga seni dalam bentuk Hibah.
3. Untuk dpt mengajukan Hibah, syarat utama adalah Sanggar/Lembaga sudah berbadan Hukum (Kemenkumham) minimal 3 tahun dari masa pengajuan Hibah.
Demikian untuk dapat menjadi pemahaman Saudara.
Kami siap melayani..
Tetap semangat berkarya dan berkebudayaan.
Terima kasih   Terhadap hal2 yg membutuhkan penjelasan lebih lanjut silakan berkomunikasi dg Bidang Kebudayaan Disdikbud Prov Jateng.

Progress

Kamis, 29 April 2021 - 07:48 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Terima kasih atas kepedulian dan komitmen Saudara dlm nguri uri Budaya Tradisi. Berkait dg permohonan Saudara
Perlu kami beritahukan beberapa hal :
1. pembinaan kelompok sanggar seni budaya menjadi kewenangan bersama pemerintah dan pemerintah daerah Prov maupun Kab/Kota.
2. Pemerintah Provinsi dpt memberikan bantuan kepada Sanggar/Lembaga seni dalam bentuk Hibah.
3. Untuk dpt mengajukan Hibah, syarat utama adalah Sanggar/Lembaga sudah berbadan Hukum (Kemenkumham) minimal 3 tahun dari masa pengajuan Hibah.
Demikian untuk dapat menjadi pemahaman Saudara.
Kami siap melayani..
Tetap semangat berkarya dan berkebudayaan.
Terima kasih   Terhadap hal2 yg membutuhkan penjelasan lebih lanjut silakan berkomunikasi dg Bidang Kebudayaan Disdikbud Prov Jateng.

Selesai

Kamis, 29 April 2021 - 07:48 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Terima kasih atas kepedulian dan komitmen Saudara dlm nguri uri Budaya Tradisi. Berkait dg permohonan Saudara
Perlu kami beritahukan beberapa hal :
1. pembinaan kelompok sanggar seni budaya menjadi kewenangan bersama pemerintah dan pemerintah daerah Prov maupun Kab/Kota.
2. Pemerintah Provinsi dpt memberikan bantuan kepada Sanggar/Lembaga seni dalam bentuk Hibah.
3. Untuk dpt mengajukan Hibah, syarat utama adalah Sanggar/Lembaga sudah berbadan Hukum (Kemenkumham) minimal 3 tahun dari masa pengajuan Hibah.
Demikian untuk dapat menjadi pemahaman Saudara.
Kami siap melayani..
Tetap semangat berkarya dan berkebudayaan.
Terima kasih   Terhadap hal2 yg membutuhkan penjelasan lebih lanjut silakan berkomunikasi dg Bidang Kebudayaan Disdikbud Prov Jateng.