Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA77186975

Rincian Aduan

LGWA77186975

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
15 Aug 2025
1 ditandai
Masih tentang makam di dusun Candi yg terkena Tol kapan diselesaikan karena jika ada jenasah baru jd repot. Kmrn sudah buat aduan tp di tolak apa karena tdk ada fotonya?sekarang saya sertakan fotonya

Disposisi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 05:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:42 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terima kasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan. Aduan anda telah kami teruskan ke kantor pertanahan terkait.

Progress

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Berikut kami sampaikan jawaban dari kantah kab. magelang


Ijin menyampaikan tanggapan :

Silakan bisa menghubungi hotline kantor Pertanahan Kab Magelang di nomor wa 082328412898, agar diteruskan di seksi terkait nggih. Terima kasih

Progress

Rabu, 20 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Berikut kami sampaikan jawaban dari kantah kab. magelang


Ijin menyampaikan tanggapan :

Tanah makam di Pakunden merupakan tanah wakaf sesuai dengan ketentuan tentang wakaf proses penggantian tanah wakaf adalah dengan cara tukar-menukar yg dalam prosesnya ada beberapa tahapan yg harus dilalui yaitu :

1. Penetapan nadzir pengganti;

2. mencari tanah pengganti;

3. Pengukuran bidang tanah pengganti;

4. penilaian tanah pengganti;

5. Pengikatan jual/beli atau kesedian pemilik tanah pengganti untuk melepas dan atau menjual untuk keperluan wakaf pengganti ;

6. Melengkapi seluruh berkas administrasi untuk proses persetujuan tukar-menukar ke Kanwil kemenag;

7. Surat Persetujuan dari Kanwil Kemenag;

8. Proses pembayaran & pelepasan tanah pengganti;

9. Penyiapan lahan & pemindahan makam

Saat ini sdh sampai pada tahap 4 dan terus berprogres s/d seluruh tahapan dilalui;

Untuk jenazah baru sementara di makamkan di makam umum terdekat bukan yg terkena tol & atau bisa dibicarakan lebih lanjut dng Pemerintah Desa, Nadzir, pemilik tanah pengganti, PPK & BPN.

Untuk lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat pelaksana Pengadaan Tanah di Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang. Terima kasih 

Selesai

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

laporan sudah ditindaklanjuti kantor pertanahan terkait