Detail Aduan
Disposisi
Selasa, 13 Desember 2022 - 14:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 16 Desember 2022 - 13:17 WIB
DINAS SOSIAL
Syarat DTKS adalah :
- WNI
- Data KTP yg padan dgn data Capil
- Masuk golongan keluarga miskin
- diusulkan oleh Pemerintah Daerah melalui Desa/Kelurahan.
karena diusulkan oleh kelurahan, monggo mengajukan diri melalui kelurahan masing-masing nggih