Rincian Aduan : LGWA77011759

Progress Public

KABUPATEN MAGELANG, 18 Jun 2022

Alamat: Kabupaten/Kota KabupatenMagelang, Kecamatan Salaman, Kelurahan Salaman Laporan: saya berdomisili di kebonrejo selama 13th dan saya mendaftarkan anak saya ke SMP N jalur zonasi dengan jarak 2 km syarat membuat surat domisili dilampirkan kk asli sesuai domisili....karena alamat asli saya Kalirejo dan pindah alamat kebonrejo yg sekarang saya tinggal selama 13 th....dengan syarat tersebut saya pindah kk dan diterima diSMP N 1 Salaman.. Yanga akan saya usulkan sekarang saya mau mendaftar kan kalanya di SMA Negri Salaman 1 dengan jalur zonasi dengan ketentuan syarat dengan menggunakan Kk tercetak lebih dari satu tahun....padahal jarak tempat tinggal.saya hanya berjarak 500 meter sekolahan menyampaikan tetap tidak bisa mendaftar lewat zonasi karena KK tercetak baru .. saya bingung....solusi dari SMP anak saya bisa diterima setelah membuat kk baru dengan jarak dekat sesuai domisili tempat tinggal....dan setelah mendaftar di SMA tetap tidak bisa mendaftar jika kk baru belum tercetak 1 th...saya minta solusi..karena saya sangat menyayangkan tempat tinggal saya sangat dekat sekali dengan SMA N 1 Salaman namun tetap tidak bisa mendaftar diskolah tersebut

0 Orang Menandai Aduan Ini