Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA76998404

Rincian Aduan

LGWA76998404

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
12 Sep 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Semarang, Kecamatan Ungaran Timur, Kelurahan Kalongan Laporan: Selamat siang Pak Ganjar. Saya Andhan Lusiana mau melaporkan infrastruktur Perumahan New Punsae (Ungaran Asri Regency) Saya membeli unit rumah ini ditahun 2018 akan tetapi tidak jelas dan saya minta kembali uang saya. Refund masih kurang 40jt dan dari pihak pengembang menjanjikan akan mengembalikan uang tsb di thn 2020 akan tetapi sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pihak pengembang. Esin suryaningsih adalah pihak pengembang dengan nomor hp 0852-3809-8399 malah memblokir nomor saya. Tidak ada itikad baik dari pengembang. Mohon dengan sangat bantuan Bapak untuk menyelesaikan kasus ini karena sudah terlalu lama. Uang 40jt itu banyak sekali buat saya. Mohon sekali dibantu Pak. Berikut saya kirimkan bukti dari janji pihak pengembang mengembalikan uang saya. uang refund saya tidak jelas dan unit rumah saya sdh dijual ke orang lain

Disposisi

Senin, 12 September 2022 - 15:24 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Kamis, 15 September 2022 - 07:48 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terimakasih laporan diterima

Progress

Kamis, 15 September 2022 - 07:51 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Menanggapi laporan yg saudara sampaikan, Terkait sengketa atau permasalahan dng pengembang yg wilayahnya merupakan area kerja pemkab semarang, monggo panjenengan bisa berkoordnasi untuk dibantu difasilitasi oleh Dinas Perumahan Kab Semarang. Atau jika memang sudah jelas mengarah ke penipuan, saudara bisa melaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses secara pidana dan perdata. 

Selesai

Selasa, 18 Oktober 2022 - 07:39 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Menanggapi laporan yg saudara sampaikan, Terkait sengketa atau permasalahan dng pengembang yg wilayahnya merupakan area kerja pemkab semarang, monggo panjenengan bisa berkoordnasi untuk dibantu difasilitasi oleh Dinas Perumahan Kab Semarang. Atau jika memang sudah jelas mengarah ke penipuan, saudara bisa melaporkan ke pihak yang berwajib untuk diproses secara pidana dan perdata.