Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA76824228
KABUPATEN PATI, 13 Dec 2022
Alamat: Kabupaten/Kota Pati, Kecamatan Margoyoso, Kelurahan Waturoyo.
Laporan : kemaren di kota saya ada PTSL Gratis apa benar harus bayar Rp.400.000 dan kemaren PTSL nya jadi di suruh bayar lagi oleh pegawai balaidesa apa fungsi kata geratis pak
Disposisi
Selasa, 13 Desember 2022 - 15:08 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 14 Desember 2022 - 07:36 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan kKantor Pertanahan Kabupaten Pati.
Progress
Senin, 28 Agustus 2023 - 14:20 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati :
Kegiatan PTSL didahului dengan kegiatan persiapan yaitu pemasangan patok batas, Penyusunan berkas, materai, rapat peserta, dll yang dilakukan di tingkat Desa. Biaya kegiatan persiapan ini diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 yaitu dikenakan biaya paling banyak sebesar Rp.400.000,-. Apabila berkas sudah lengkap maka diajukan pendaftaran ke Kantor Pertanahan tanpa dipungut biaya (gratis). Dengan demikian kegiatan persiapan dimungkinkan adanya pemungutan biaya, sedang kegiatan lanjutannya di Kantor Pertanahan sudah dibiayai oleh APBN sehingga tidak dipungut biaya dari masyarakat. |
Selesai
Senin, 28 Agustus 2023 - 14:20 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantor Pertanahan Kabupaten Pati :
Kegiatan PTSL didahului dengan kegiatan persiapan yaitu
pemasangan patok batas, Penyusunan berkas, materai, rapat peserta, dll yang
dilakukan di tingkat Desa. Biaya kegiatan persiapan ini diatur dalam
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 yaitu dikenakan biaya paling banyak
sebesar Rp.400.000,-. Apabila berkas sudah lengkap maka diajukan pendaftaran
ke Kantor Pertanahan tanpa dipungut biaya (gratis). Dengan demikian kegiatan
persiapan dimungkinkan adanya pemungutan biaya, sedang kegiatan lanjutannya
di Kantor Pertanahan sudah dibiayai oleh APBN sehingga tidak dipungut biaya
dari masyarakat. Terimakasih. |