Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA76793916

Rincian Aduan

LGWA76793916

Selesai Public
KABUPATEN PEMALANG
20 Aug 2022
0 ditandai
Alamat: kota pemalang, Kecamatan pemalang, Kelurahan mulyoharjo Laporan: Assalamu'alaikum pak. Mohon bantuannya pak.. Saya dari pemalang jawa tengah. Pada bulan april 2022 saya mencurigai adik saya dijual oleh orang lain. Dan saya meminta pendampingan ke salah satu polisi pemalang. Setelah itu. Saya dan polisi ini berpura2 memesan dan ketemuan dikost2annya pak. Dan setelah ketemu ternyata benar adik saya dijual oleh orang lain lewat aplikasi michat. Saya melaporkan kasus ini ke polres pemalang sudah masuk ke unit 3. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasannya pak. Mohon bantuannya. Saya harus bagaimana? Disini saya cuma minta keadilan. Kerugian fisik dan materi. Adik saya dijual dimichat, motor,hp,sampai2 bpjs ketenagakerjaan pun dicairin oleh pelaku pak. Saya takut kalau pelaku tidak dipidanakan akan bertambah korban lagi dan tentu pelaku akan lebih berhati2 dalam melakukan aksinya pak. Sekali lagi mohon bantuannya pak.

Disposisi

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 08:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 08:56 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara ikfanprastowo. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Senin, 29 Agustus 2022 - 08:20 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan telah diteruskan kepada Kapolres Pemalang 

Selesai

Rabu, 02 November 2022 - 08:53 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Laporan Hasil Penyelidikan Nomor: SP. Lidik/156.a/VIII/2022/Reskrim tanggal 30 September 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub a.n. Sdr. ikfanprastowo tanggal 20 Agustus 2022 telah ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim Polres Pemalang bersama Penyidik lain dengan melakukan penyelidikan terhadap perkara yang dilaporkan dengan mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi lainnya