Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA76715661
Rincian Aduan
LGWA76715661
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Purbalingga, Kecamatan Bobotsari, Kelurahan Gunungkarang
Laporan: Saya mau pajak dan sudah bayar pajak melalui Sakpole dan saya sudah bayar melalui indomart, sudah mendapatkan nomer pembayaran dari indomart, tetapi saat saya mau cetak STNK tidak bisa harus bawa KTP pemilik kendaraan tersebut, padahal pemilik tersebut sedang di luar kota, dan KK pun juga sedang di proses karena pemilik baru saja cerai sama istrinya.
Jadi gimana solusi nya
Padahal di sakpole suruh upload KTP pakai KTP saya?
Mohon di mudahkan dong.
Padahal sudah bayar pajak nya?
Disposisi
Minggu, 30 Januari 2022 - 06:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Senin, 07 Februari 2022 - 10:29 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Senin, 04 April 2022 - 14:11 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Kami koordinasikan dengan SAMSAT Terkait
Selesai
Senin, 04 April 2022 - 14:11 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015, Yang merupakan Fungsi Regident dari kepolisian apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015, Yang merupakan Fungsi Regident dari kepolisian apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik.