Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA76677870
Rincian Aduan
LGWA76677870
Verifikasi
Public
Alamat: Kabupaten/Kota kab.batang, Kecamatan kec.banyuputih, Kelurahan kel.sembung
Laporan: saya bekerja di perusahaan milik asing, mengenai libur/cuti bersama di hari raya yang ditetapkan SKB itu tidak diberlakukan diperusahaan kami. Karena berdasarkan informasi dari HRD bahwa cuti bersama tersebut tidak diwajibkan. Apakah benar sepeti itu ?
Hingga akhirnya libur bersama di perusahaan kami hanya 2 hari dari tanggal 2-3 Mei saja. Mohon tanggapannya pak ganjar, apakah aturan tersebut diperbolehkan karena tidak sesuai dengan SKB terbaru mengenai cuti bersama di hari raya idul fitri.
Maturnuwun
Disposisi
Senin, 11 April 2022 - 15:03 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Verifikasi
Kamis, 28 April 2022 - 08:05 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait