Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA76677870

Rincian Aduan

LGWA76677870

Verifikasi Public
KABUPATEN BATANG
11 Apr 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota kab.batang, Kecamatan kec.banyuputih, Kelurahan kel.sembung Laporan: saya bekerja di perusahaan milik asing, mengenai libur/cuti bersama di hari raya yang ditetapkan SKB itu tidak diberlakukan diperusahaan kami. Karena berdasarkan informasi dari HRD bahwa cuti bersama tersebut tidak diwajibkan. Apakah benar sepeti itu ? Hingga akhirnya libur bersama di perusahaan kami hanya 2 hari dari tanggal 2-3 Mei saja. Mohon tanggapannya pak ganjar, apakah aturan tersebut diperbolehkan karena tidak sesuai dengan SKB terbaru mengenai cuti bersama di hari raya idul fitri. Maturnuwun

Disposisi

Senin, 11 April 2022 - 15:03 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Kamis, 28 April 2022 - 08:05 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait