Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA76374610
Rincian Aduan
LGWA76374610
Disposisi
Rabu, 03 September 2025 - 12:42 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 03 September 2025 - 13:47 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Progress
Rabu, 03 September 2025 - 13:47 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Laporan kami terima
Selesai
Rabu, 03 September 2025 - 13:48 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selamat siang kak, untuk Pembayaran PKB Tahun ini Berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Perda no 12 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tarif PKB 2024 1,5% dan Tarif PKB 2025 turun menjadi 1,05% + Tarif Opsen 66%, sehingga terjadi kenaikan pembayaran pajak di tahun 2025 dikarenakan adanya tarif opsen pajak mulai 5 januari 2025. Terimakasih atas saran dan masukannya guna peningkatan pelayanan kami yang lebih baik kembali.