Rincian Aduan : LGWA76355966

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 08 Oct 2021

Alamat: Kabupaten/Kota pati, Kecamatan cluwak, Kelurahan gesengan Laporan: Assalamualaikum....mhon izin tanya pak Ganjar, kenapa yaa kartu KIS ana k saya di blokir dari dinas sosial ,terimakasiih dan mhon bantuannya atau sarannya????.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 08 Oktober 2021 - 10:42 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 11 Oktober 2021 - 09:38 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima

Progress

Senin, 18 Oktober 2021 - 09:40 WIB

Kabupaten Pati

sudah dikoordinasikan

Selesai

Jumat, 22 Oktober 2021 - 08:20 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Dinsos P3AKB Kab.Pati melalui surat nomor 460/1952. Bersama ini kami sampaikan bahwa :
  1. Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati tidak melakukan penonaktifan kartu KIS APBN,penonaktifan dilakukan oleh Kementerian Sosial. 
  2. Kemungkinan penonaktifan dikarenakan tidak masuk data kemiskinan (DTKS), NIK belum online di dinas Kependudukan atau data ganda. 
  3. Identitas pelapor kurang lengkap sehingga tidak dapat dilakukan pengecekan . Silahkan pemohon datang ke DinsosP3AKB untuk melakukan pengecekan dan mendapatkan informasi yang lebih lengkap. 
Demikian disampaikan terima kasih.