Rincian Aduan
LGWA76189208
Lihat detail lengkap aduan LGWA76189208
LGWA76189208
Admin Gubernuran
Kabupaten Karanganyar
Berdasar informasi yang kami terima dari DPUPR Kabupatrn Karanganyar, bahwa jalan tersebut masuk Propinsi sehingga menjadi kewenangan Proponsi. Terima kasih.
Admin Gubernuran
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.