Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA76189208

Rincian Aduan

LGWA76189208

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN KARANGANYAR
20 Oct 2026
0 ditandai
Selamat siang kak, Kami warga sukoharjo pemilik lahan di sebelah barat gedung YPAC jl adi sucipto paulan colomadu karanganyar.kami bermaksud membuat aduan ke dinas terkait karena didepan lahan kami berdiri bangunan semi permanen yg dibangun tanpa ijin pemilik lahan.kami sudah mendatangi kelurahan paulan untuk menanyakan soal bangunan semi permanen tersebut tetapi dari pihak kelurahan merasa tdk ada ijin.mohon bantuan kepada dinas terkait untuk menertibkan bangunan yg ada didepan lahan kami.berikut kami lampirkan foto bangunan yg kami adukan.trm kasih

Disposisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar

Dikembalikan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Kabupaten Karanganyar

Berdasar informasi yang kami terima dari DPUPR Kabupatrn Karanganyar, bahwa jalan tersebut masuk Propinsi sehingga menjadi kewenangan Proponsi. Terima kasih.

Disposisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Verifikasi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah & DIY

Terima kasih atas laporan yang disampaikan, akan kami koordinasikan dengan PPK terkait.