Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA76034110
Rincian Aduan
LGWA76034110
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota grobogan, Kecamatan tanggungharjo, Kelurahan Mrisi
Laporan: kpd Yth Bpk Ganjar Pranowo ..saya mau mengulang aduan saya d tgl 27 September 2020 yg lalu ...utk permasalahan sertifikat saya yg d pinjem oleh pak Muhammad Safi'i dan ibu musyarokah yg sekarang dia menjabat kpl desa kapung saat ini...sampai sekarang sertifikat saya blm jg d kembalikan ...dari th 2008 sampai sekarang...mohon saya d beri solusi Bpk Ganjar Pranowo ...trmksh????????????
Disposisi
Selasa, 07 Juni 2022 - 16:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Selasa, 07 Juni 2022 - 18:54 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Selasa, 07 Juni 2022 - 18:54 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Selasa, 07 Juni 2022 - 18:55 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan.
Menindaklanjuti Laporan Saudara dan hasil koordinasi dengan Pemerintah Desa Mrisi sebagai berikut :
Bahwa Pemerintah Kecamatan Tanggungharjo telah memerintahkan Kepala Desa Mrisi, untuk memfasilitasi
aduan Saudara, sebagai tindak lanjut yaitu :
Kepala Desa Mrisi Kec. Tanggunharjo Kab. Grobogan telah mengundang Saudara beserta para pihak untuk hadir di Kantor Desa Mrisi, pada Hari Kamis, 16 Juni 2022
Jam 09.00 WIB.
Adapun Hasil Rapat Fasilitasi :
1. Pihak Yang hadir meliputi : Kepala Desa, Sdr. Puji Handoko,
2. Pemerintah Desa Telah Berusaha untuk memfasilitasi semua pihak, tetapi karena Peminjam tidak Hadir,
maka Saudara ( Puji Handoko) dapat mengambil langkah selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikarenakan upaya mediasi yang kedua kalinya ini tidak ada hasilnya.
Demikian untuk menjadikan maklum.
Bahwa Pemerintah Kecamatan Tanggungharjo telah memerintahkan Kepala Desa Mrisi, untuk memfasilitasi
aduan Saudara, sebagai tindak lanjut yaitu :
Kepala Desa Mrisi Kec. Tanggunharjo Kab. Grobogan telah mengundang Saudara beserta para pihak untuk hadir di Kantor Desa Mrisi, pada Hari Kamis, 16 Juni 2022
Jam 09.00 WIB.
Adapun Hasil Rapat Fasilitasi :
1. Pihak Yang hadir meliputi : Kepala Desa, Sdr. Puji Handoko,
2. Pemerintah Desa Telah Berusaha untuk memfasilitasi semua pihak, tetapi karena Peminjam tidak Hadir,
maka Saudara ( Puji Handoko) dapat mengambil langkah selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikarenakan upaya mediasi yang kedua kalinya ini tidak ada hasilnya.
Demikian untuk menjadikan maklum.