Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA76034110

Rincian Aduan

LGWA76034110

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
07 Jun 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota grobogan, Kecamatan tanggungharjo, Kelurahan Mrisi Laporan: kpd Yth Bpk Ganjar Pranowo ..saya mau mengulang aduan saya d tgl 27 September 2020 yg lalu ...utk permasalahan sertifikat saya yg d pinjem oleh pak Muhammad Safi'i dan ibu musyarokah yg sekarang dia menjabat kpl desa kapung saat ini...sampai sekarang sertifikat saya blm jg d kembalikan ...dari th 2008 sampai sekarang...mohon saya d beri solusi Bpk Ganjar Pranowo ...trmksh????????????

Disposisi

Selasa, 07 Juni 2022 - 16:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Selasa, 07 Juni 2022 - 18:54 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Selasa, 07 Juni 2022 - 18:54 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Selasa, 07 Juni 2022 - 18:55 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Tanggungharjo Kabupaten Grobogan. Menindaklanjuti Laporan Saudara dan hasil koordinasi dengan Pemerintah Desa Mrisi sebagai berikut :
Bahwa Pemerintah Kecamatan Tanggungharjo telah memerintahkan Kepala Desa Mrisi, untuk memfasilitasi
aduan Saudara, sebagai tindak lanjut yaitu :
Kepala Desa Mrisi Kec. Tanggunharjo Kab. Grobogan telah mengundang Saudara beserta para pihak untuk hadir di Kantor Desa Mrisi, pada  Hari Kamis, 16 Juni 2022
Jam 09.00 WIB.

Adapun Hasil Rapat Fasilitasi :
1. Pihak Yang hadir meliputi : Kepala Desa, Sdr. Puji Handoko,
2. Pemerintah Desa Telah Berusaha untuk memfasilitasi semua pihak, tetapi karena  Peminjam tidak Hadir,
maka Saudara ( Puji Handoko) dapat mengambil langkah selanjutnya sesuai  ketentuan peraturan perundang-undangan   yang berlaku dikarenakan upaya mediasi yang kedua kalinya ini tidak ada hasilnya.
Demikian untuk menjadikan maklum.