Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA75963628

Rincian Aduan

LGWA75963628

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
15 May 2025
0 ditandai
Assalamualaikum wr wb , Bapak Gubenur , kenapa SPMB untuk SMA SMK ,sejateng untuk jalur mutasi kenapa cuma anak Guru saja yang diterima ,anak Tu ,penjaga sekolah tidak berhak kah mereka sekolah ditempat orang tua nya bekerja , mohon Bapak untuk membuat keputusan yang adil di lingkungan sekolah tidak cuma Guru saja yang berkerja mohon diperhatikan juga anak2 Tu ,anak penjaga sekolah , terima kasi mohon ditanggapi 🙏🏻

Disposisi

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:27 WIB

DINAS PENDIDIKAN

LAPORAN DITERIMA

Progress

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:42 WIB

DINAS PENDIDIKAN

terimakasih atas laporannya, untuk ketentuan SPMB Tahun 2025 sesuai dengan petunjuk operasional yang mengacu pada Permendikdasmen RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Bisa mengunjungi link berikut ini : https://pdk.jatengprov.go.id/wp-content/uploads/2025/05/Permendikdasmen-no-3-tahun-2025.pdf

Selesai

Selasa, 01 Juli 2025 - 10:28 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Aduan telah diselesaikan.