Rincian Aduan : LGWA75798821

Progress Public

KOTA TEGAL, 03 Jul 2021

Alamat: Kabupaten KotaTegal, Kecamatan Tegal Barat, Kelurahan Kraton Laporan: Selamat Malam Bpk. Gubernur & anggota jajaran Pemrov Jateng. Ijin melaporkan. Kepada Yth. Gubernur Jawa Tengah beserta anggota jajaran. Mohon ijin melaporkan kaitannya *pelanggaran tata tertib Protokol Kesehatan* yg terjadi di Komplek Ruko Citraland. Saat ini pukul 00.31 dan biasanya sampai pukul 02.45 di Ruko Citraland salah satu cafe masih buka dan tentunya telah melanggar ketentuan jam malam / Protokol Covid-19. Mohon ijin supaya anggota dari Pemrov Jateng melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Cafe Citraland Tegal yg masih beroperasional sampai pagi hari bahkan abai dengan prokes & belum ada petugas dari Pemkot yg mengetahui. Apalagi dengan telah dilaksanakan PPKM Darurat yg telah di instruksikan oleh Presiden RI melalui Gubernur Jawa Tengah. Mohon agar segera dicek bahkan diberi sanksi karena ini sangat mengganggu kondusifitas masyarakat sekitar (acara mulai jam 10 malam - setengah 3 pagi) hampir setiap hari. Demikian laporan yg saya buat pada hari ini (03-07-2021) Pukul 00.31 WIB. Mohon supaya ditindaklanjuti oleh Bpk. Gubernur Jawa Tengah dan anggota jajaran. Terimakasih, Selamat Malam

0 Orang Menandai Aduan Ini