Rincian Aduan : LGWA75264053

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 04 Jun 2022

Alamat: Kabupaten/Kota Jepara, Kecamatan Nalumsari, Kelurahan Muryolobo Laporan: saya ingin melaporkan penambangan liar di dukuh Ngororo Desa Muryolobo kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Saya ingin melaporkan penambangan tanah urug liar tolong ditutup saja. Dan saya mohon pemerintah langsung melakukan gerakan nyata tidak hanya tulisan saja. Kami masyarakat juga punya hak. Lingkungan kami dirusak, jalan Hancur dengan tanah, dan membuat kecelakaan banyak orang. Sampai saat ini penambangan masih beroperasi dan tetap melewati jalan yang telah hancur. tidak hanya itu para truk membawa muatan berlebihan sehingga semakin membuat jalan rusak. Tolong langsung ditindak tegas kami sebagai warga sangat kecewa karena jalan tersebut akses utama masyarakat. Dan segera ditindaklanjuti.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Sabtu, 04 Juni 2022 - 21:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Sabtu, 04 Juni 2022 - 21:18 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Uswatun Hasanah. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Jumat, 10 Juni 2022 - 09:16 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Jepara 

Selesai

Senin, 15 Agustus 2022 - 11:44 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Berdasarkan surat Kapolres Pati  Nomor: B/1255/VIII/RES.5.5./Res Jepara tanggal 9 Agustus 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub Nomor 108995 a.n. Sdri. Uswatun Hasanah tanggal 4 Juni 2022 telah ditindaklanjuti Kasat Reskrim Polres Jepara dengan melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP yang dilaporkan