Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA75264053
Rincian Aduan
LGWA75264053
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Jepara, Kecamatan Nalumsari, Kelurahan Muryolobo
Laporan: saya ingin melaporkan penambangan liar di dukuh Ngororo Desa Muryolobo kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara Jawa Tengah. Saya ingin melaporkan penambangan tanah urug liar tolong ditutup saja. Dan saya mohon pemerintah langsung melakukan gerakan nyata tidak hanya tulisan saja. Kami masyarakat juga punya hak. Lingkungan kami dirusak, jalan Hancur dengan tanah, dan membuat kecelakaan banyak orang. Sampai saat ini penambangan masih beroperasi dan tetap melewati jalan yang telah hancur. tidak hanya itu para truk membawa muatan berlebihan sehingga semakin membuat jalan rusak. Tolong langsung ditindak tegas kami sebagai warga sangat kecewa karena jalan tersebut akses utama masyarakat. Dan segera ditindaklanjuti.
Disposisi
Sabtu, 04 Juni 2022 - 21:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Sabtu, 04 Juni 2022 - 21:18 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Uswatun Hasanah. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Jumat, 10 Juni 2022 - 09:16 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Jepara
Selesai
Senin, 15 Agustus 2022 - 11:44 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Pati Nomor: B/1255/VIII/RES.5.5./Res Jepara tanggal 9 Agustus 2022 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub Nomor 108995 a.n. Sdri. Uswatun Hasanah tanggal 4 Juni 2022 telah ditindaklanjuti Kasat Reskrim Polres Jepara dengan melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP yang dilaporkan