Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA75215122
Rincian Aduan
LGWA75215122
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Brebes, Kecamatan Bulakamba, Kelurahan Cipelem
Laporan: Kejadian Tepat di hari sabtu (30/10/2021) kemarin. Saya ke samsat Slamat guna pencabutan berkas untuk balik nama. Saya cek bea balik nama di sakpolee sekitar Rp 181.000, namun ketika sampai di samsat, baru cek fisik aja sudah kena Rp 50.000, ditambah dengan biaya fiskal sebesar Rp 50.000 dan biaya lain yg menurut saya benar karena melalui kasir, namun tidak dengan cek fisik dan fisika tersebut.
Disposisi
Senin, 01 November 2021 - 08:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Verifikasi
Selasa, 02 November 2021 - 07:10 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
laporan kami terima
Progress
Selasa, 02 November 2021 - 07:10 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
kami kordinasikan dengan Samsat terkait
Selesai
Kamis, 25 November 2021 - 09:59 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Terkait kebijakan Cek Fisik di Samsat Jawa Tengah, Kapolda telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2983/X/2016 tanggal 7 Oktober 2016 yang menegaskan cek fisik gratis dan tidak dipungut biaya. Terimakasih
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Terkait kebijakan Cek Fisik di Samsat Jawa Tengah, Kapolda telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2983/X/2016 tanggal 7 Oktober 2016 yang menegaskan cek fisik gratis dan tidak dipungut biaya. Terimakasih