Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA75186541

Rincian Aduan

LGWA75186541

Selesai Public
KABUPATEN BANYUMAS
16 Apr 2021
0 ditandai
Alamat: Kabupaten banyumas/ajibarang, Kecamatan ajibarang, Kelurahan ajibarang wetan Laporan: ketidakpuasan kami terhadap kinerja pemerintah daerah yang membiarkan pelanggar PERDA tetap berjualan diarea jalur hijau, trotoar sampai bahu jalan yang notabene pasar induk ajibarang sudah resmi dikelola PEMDA

Selesai

Sabtu, 17 April 2021 - 12:40 WIB

Admin Gubernuran

Mohon sampaikan laporan seacara jelas lengkap beserta lokasi, agar tepat penanganan sesuai kewenangan, terima kasih